Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Apa Itu APBN dan APBD, Pengertian Dan Fungsinya

Apa Itu APBN dan APBD, Pengertian Dan Fungsinya
Halo sobat pelajar dimanapun berada, apa kabar? Pada postingan kali ini, admin SOGEMI akan membahas seputar APBN dan APBD.

Pengertian APBN

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, atau lebih sering disebut APBN adalah rencana pendapatan dan pengeluaran negara dalam waktu satu tahun.
Secara umum, APBN terdiri atas dua sisi (pos), yakni pos penerimaan dan pos pengeluaran.

Di Indonesia, APBN disusun pemerintah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan ditetapkan dalam bentuk Undang-undang.

Pengertian APBD

Berbeda dengan APBN, APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, adalah daftar penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah dalam jangka waktu satu tahun.
APBD sendiri ditetapkan oleh Kepala Daerah (Gubernur/Bupati) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I/II.

Fungsi APBN dan APBD

Fungsi utamanya yakni untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Intinya, segala bentuk pendapatan dan pengeluaran diatur oleh APBN dan APBD.

Secara garis besar, APBN dan APBD itu sendir memiliki tiga fungsi. Yakni :

1. Fungsi Asosiasi

Fungsi alokasi adalah upaya pemerintah untuk membuat dan membangun fasilitas umum. Seperti jembatan, jalan, pelabuhan, dll. Tentunya ini dilakukan untuk mempermudah kegiatan ekonomi masyarakat.

2. Fungsi Distribusi

Adalah kebijakan untuk dapat menimbulkan adanya tingkat pemerataan penghasilan yang lebih baik.
Contohnya adalah penarikan pajak sebagian akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk subsidi/bantuan.

3. Fungsi Stabilisasi

Adalah kebijakan pemerintah untuk menstabilkan keadaan ekonomi. Kebijakan ini diarahkan untuk : Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, Mencapai kesempatan kerja yang tinggi, Mencapai dan mempertahankan tingkat harga, dll.
Untuk APBD, fungsinya hanya mencakup wilayah I dan II saja.

Tujuan Penyusunan APBN dan APBD

Sebagai pedoman untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran negara dalam pelaksanaan kegiatan produksi, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kemakmuran masyarakat.
Sedangkan APBD disusun dengan tujuan untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran daerah agar dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan yaitu pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kemakmuran masyarakat di daerah.

Landasan Hukum Penyusunan APBN dan APBD

Dalam menyusun APBN dan APBD, tidak bisa sembarangan. Semuanya sudah diatur dalam

1. UUD 1945 pasal 23 ayat 1
2. Keputusan Presiden yang ditetapkan setiap tahun tentang pelaksanaan APBN.

Adapun dasar hukum Keuangan Daerah dan APBD adalah :

1. UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah daerah (Bab VIII, pasal 78 s/d 86)
2. UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Di dalam pasal 20 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah disebutkan bahwa:

a. APBD ditetapkan dengan peraturan daerah paling lambat satu bulan setelah APBN ditetapkan.
b. Perubahan APBD ditetapkan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
c. Perhitungan APBD ditetapkan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran yang bersangkutan.

3. PP Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

Sekian postingan kali ini. Semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk merasa mentah dan jangan merasa matang, agar kita tidak membusuk dimakan waktu. Caranya, dengan belajar dan terus belajar.

Sumber Materi : Buku Ekonomi Kelas XI (Sebelas) untuk MA dan SMA., penulis : Mimin Nur Aisyah, Hartatik Fitria R

Apa Itu Devisa? Pengertian Dan Pembahasanya

Apa Itu Devisa? Pengertian Dan Pembahasanya

Sumber Gambar : Bisnis.com

Pernah mendengar kata Devisa? Saya yakin bagi sebagian orang terutama yang bergelut di dunia ekonomi, tidak asing dengan hal ini. Sebenarnya, apa sih Devisa itu? Berikut penjelasanya.

Ilustrasi Devisa Negara
Sumber Gambar :

Devisa dapat diartikan sebagai Valas (Valuta Asing) yang digunakan sebagai alat pembayaran luar negeri, serta diterima oleh dunia internasional. Dalam hal ini, Devisa diawasi oleh Bank Central.
Singkatnya, Devisa bisa diartikan sebagai tabungan suatu negara untuk membiayai berbagai keperluan.

Bentuk Devisa sendiri terbagi dua jenis. Yakni Devisa Kartal (Uang Logam & Kertas) serta Devisa Giral (Cek, Emas, dll).
Dari segi Devisa Kartal, ada delapan mata uang yang diakui dunia Internasional sebagai Valuta Asing. Yakni :
1. Dollar (Amerika)
2. Yen
3. Euro
4. Poundsterling
5. Deutchmark
6. Frence (Perancis)
7. Dollar (Kanada)
8. Frence (Swis)

Secara umum Devisa terbagi menjadi dua jenis. Yakni Devisa Umum yang didapat dari kegiatan ekspor barang dan jasa. Serta Devisa Kredit yang diperoleh dari pinjaman luar negeri.
Selain dari sumber diatas, devisa juga diperoleh dari berbagai sektor. Seperti :

1. Ekspor Barang

Ekspor adalah proses penjualan barang dari dalam ke luar negeri. Banyak pihak terlibat dalam hal ini. Indonesia sendiri termasuk eksportir terbaik. Kegiatan ekspor barang banyak membantu dalam hal meningkatkan Devisa sebuah negara.

2. Perdagangan Jasa

Selain dari ekspor barang, Devisa juga dihasilkan dari perdagangan jasa. Contoh perdagangan jasa sendiri, seperti tenaga ahli, penyewaan kapal, dll.

3. Sektor Pariwisata

Sektor pariwisata juga sangat berpengaruh dalam hal meningkatkan devisa. Seperti halnya pantai Kuta di Bali, yang menyedot banyak wisatawan untuk berkunjung, baik domestik maupun asing. Tentu saja hal ini membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar, dan Devisa negara.
Kini pemerintah juga sedang berupaya menarik wisatawan terutama wisatawan asing, untuk berkunjung ke Indonesia.

4. Pinjaman Luar Negeri

Per 2017, hutang Indonesia terhadap negara asing sekitar 347,3 miliar dollar AS atau sekitar IDR Rp 4.636,455 triliun (Menurut Kompas.com). Pinjaman seperti ini diperlukan untuk membiayai berbagai sektor. Dari mulai untuk pembangunan infrastruktur, maupun pembiayaan import barang dan jasa. Pinjaman seperti ini akan menambah Devisa negara, meskipun tentu saja nantinya harus dikembalikan.

5. Tenaga Kerja Indonesia

Sumbangsih tenaga kerja Indonesia terhadap Devisa negara sangatlah besar. Sehingga, mereka mendapat gelar pahlawan Devisa. Sayangnya, tenaga kerja dari Indonesia kebanyakan bukan tergolong tenaga ahli. Artinya, mereka bekerja di luar negeri hanya sebagai sopir, ataupun asisten rumah tangga. Perlakuan terhadap mereka juga terkadang kurang manusiawi.

6. Hibah

Hibah atau sumbangan juga adalah sumber Devisa negara. Biasanya, hibah didapatkan dari para pengusaha ataupun perusahaan baik dalam ataupun luar negeri. Hibah itu sendiri cukup membantu dalam hal meningkatkan Devisa negara.

Jika sudah tahu sumbernya, lalu apa fungsi Devisa? Sudah pasti segala sesuatu mempunyai fungsi dan tujuan bukan?

1.Alat pembayaran cicilan utang negara

2. Alat pembayaran import barang

3. Alat pembiayan hubungan luar negeri

4. Sumber pendapatan negara

Selain berfungsi seperti dijelaskan diatas, Devisa juga memiliki manfaat diantaranya :

1. Membayar barang konsumsi yang masih diimport. Seperti import daging sapi, barang elektronik, dll.

2. Membayar barang modal

3. Membiayai tim olahraga & kesenian yang bertanding di luar negeri. Contohnya : Timas yang berlaga di SEA Games, dll.

4. Membiayai perjalanan dinas

5. Membiayai hubungan diplomatik

6. Membayar biaya pelayaran

Membiayai sumbangan. Contohnya : Sumbangan kemanusiaan ke Palestina, Myanmar (Rohingya), dll.

Oke sobat, cukup sekian postingan mengenai Devisa. Mohon maaf bila banyak kesalahan. Untuk artikel seputar pendidikan lainya, tetap pantengin blog SOGEMI.